Kanit Reskrim Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Sosialisasikan Perkap Nomor 2 Tahun 2016
Tribratanewspolresnaganraya.com- Polsek Seunagan Polres Nagan Raya sosialisasikan perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota polri kepada sejumlah anggota Polsek Seunagan yang bertempat di Polsek Seunagan. Rabu (18/04/2018).
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Seunagan ia mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada personil terkait penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri, penyelesaian sidang disiplin, pemeliharaan ketertiban disiplin dan penegakan disiplin sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016.