Selasa, Desember 17, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaReskrim

Kapolsek Seunagan Hadiri Rapat Mediasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Anggaran Desa

Tribratanewspolresnaganraya.com- Persoalan terhadap pengelolaan Dana anggaran memang menjadi persoalan yang sangat sensitif, baik dikalangan pemerintahan, instansi maupun masyarakat. Terlebih jika pihak pengelola tidak transparasi dalam pengolahan Dana anggaran tersebut.

Kurangnya transparasi dalam pengelolaan Anggaran menjadi dasar Permasalahan yang kini sedang di hadapi oleh Gampong Lhok Rameuan, Kec. Suka Makmue, Kab. Nagan Raya. Pasalnya warga menuding terhadap aparatur Gampong yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2017. (20/04/2018).

Dalam rapat tersebut turut hadir Kapolsek Seunagan Iptu Syahril, S.H., Camat Suka Makmue diwakili Sekcam, Pendamping Desa Kec. Suka Makmue, Kanit Res/Intel Polsek Seunagan, Bhabinsa Posramil Suka Makmue, para aparatur Gampong, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta masyarakat yang hadir LK 30 orang.

Adapun tuntutan masyarakat adalah Aparatur Gampong yang berperan dalam pengelolaan dana desa harus mengganti dana desa  yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan pembangunan yang dianggap fiktif harus dikerjakan.

Tujuan dilakukan Mediasi dan musyawarah tersebut guna mendengarkan klarifikasi dari Keuchik Gampong serta bendahara kepada masyarakat dalam penggunaan dana desa tahun 2017, namun klarifikasi yang dijelaskan oleh Keuchik serta bendahara tidak diterima oleh masyarakat.

Menurut penjelasan dari Keucik Gampong Penggunaan dana desa telah dilaksanakan sesuai dengan realisasi anggaran yang turun dari pemerintah, Pihaknya tidak mungkin mengganti atau membangun kembali proyek yang dianggap fiktif oleh masyarakat karena dana sudah habis terserap dan Pihaknya siap dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila dianggap salah dalam penggunaan dana desa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *