POLSEK SEUNAGAN TIMUR BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA MASYARAKAT GAMPONG KEUDE NEULOP
Tribratanewspolresnaganraya.com – Bertempat di SD Negeri Keude Neulop Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Polsek Seunagan Timur mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba kepada masyarakat Gampong Keude Neulop Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, (28/01/19).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Seunagan Timur Iptu Syahril, S.E dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Gampong Keude Neulop, Geuchik Gampong Keude Neulop, Ketua Pemuda Gampong Keude Neulop, Aparatur Gampong Keude Neulop beserta Masyarakat dan Pemuda Gampong Keude Neulop yang berjumlah lebih kurang 30 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Seunagan Timur menjadi pemateri dalam penyuluhan dan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman, jenis-jenis dan golongan Narkoba.
Sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat Gampong Keude Neulop mengerti dan paham tentang dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, sehingga tidak mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut. Diharapkan sejak dini dapat ditanamkan kepada generasi muda tentang bahaya dari Narkoba dan bagaimana cara pencegahannya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh Narkoba sehingga generasi kita kedepan bebas dari Narkoba.