POLSEK SEUNAGAN TIMUR MELAKSANAKAN PENYULUHAN DAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYA NARKOBA KEPADA MASYARAKAT GAMPONG BLANG ARA KEUDE
Tribratanewspolresnaganraya.com – Bertempat di Aula Kantor Geuchik Gampong Blang Ara Keude Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Polsek Seunagan Timur mengadakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat Gampong Blang Ara Keude Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, (29/01/19).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Seunagan Timur Iptu Syahril, S.E dan dihadiri oleh Kasium Polsek Seunagan Timur, Kanit Intelkam Polsek Seunagan Timur, Geuchik Gampong Blang Ara Keude, Ketua Pemuda Gampong Blang Ara Keude, Aparatur Gampong Blang Ara Keude beserta Masyarakat dan Pemuda Gampong Blang Ara Keude yang berjumlah lebih kurang 25 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Seunagan Timur menjadi pemateri dalam penyuluhan dan sosialisasi tersebut menyampaikan tentang Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman, jenis-jenis dan golongan Narkoba.
Sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat Gampong Blang Ara Keude mengerti dan paham tentang dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, sehingga tidak mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut. Diharapkan sejak dini dapat ditanamkan kepada generasi muda tentang bahaya dari Narkoba dan bagaimana cara pencegahannya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh Narkoba sehingga generasi kita kedepan bebas dari Narkoba.