Jumat, April 19, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaPolsek

POLSEK SEUNAGAN TIMUR SOSIALISASIKAN DAN ASISTENSI PENCEGAHAN PUNGUTAN LIAR (SABER PUNGLI) DI GAMPONG COT GUD

Tribratanewspolresnaganraya.com – Menindaklanjuti pencegahan Pungutan Liar (pungli), Polsek Seunagan Timur melaksanakan sosialisasi asistensi pencegahan pungutan liar (saber Pungli) Aparatur Gampong Cot Gud Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Rabu(30/1/19).

Kapolsek Seunagan Timur Iptu Syahril, SE menerangkan bahwa warga gampong Cot Gud agar ikut serta dalam pengawasan pengunaan dana gampong agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh aparatur gampong dan dapat dipergunakan sesuai dengan program yang telah di sepakati pada saat pelaksanaan musrembang.

Kapolsek menjelaskan secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan hukum yang berlaku untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.

“Menurutnya baik penerima maupun pemberi sama-sama akan diberikan sanksi,” ungkap Kapolsek.

“Mari bersama kita berantas praktek pungli, pemberi dan penerima jelas sama-sama melanggar hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *