Kamis, Desember 12, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaPolsekReskrim

POLSEK KUALA KEMBALI BEKUK PELAKU CURANMOR

Tribratanewspolresnaganraya.com – Jajaran Polsek Kuala Polres Nagan Raya, Selasa (12/02/19) kembali berhasil mengungkap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam ungkap kasus itu, petugas berhasil mengamankan RM (19) warga Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan LP / 34 / VII / RES.7.4. / ACEH / SEKTOR KUALA,Tanggal 05 Juli 2018 dan LP / 48 / VIII / RES.7.4. / ACEH / SEKTOR KUALA,Tanggal 19 Agustus 2018 Telah terjadi tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Huruf Ke-3e dan Ke-4e KUHPidana, dimana Saribanun (59) dan Musdar (39) melapor ke Polsek Kuala bahwa telah kehilangan sepeda motor.

Berbekal laporan itu, dilakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kuala , berhasil diamankan pelaku RM. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui benar telah mengambil 2 ( dua ) unit sepeda motor, di Gampong Simpang Peut Kec. Kuala Kab. Nagan Raya, dan di Gampong Gunong Pungkie Kec, Tadu Raya Kab. Nagan Raya.

Selanjutnya untuk pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuala guna dilakukan proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *