Senin, Desember 2, 2024
HumasMitra PolriPolisi KitaPolsek

Melawan Hendak Ditangkap, Personel Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Hewan Ternak

Tribratanewspolresnaganraya.com- Melakukan Perlawanan saat hendak ditangkap, pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak (cuter) berhasil dilumpuhkan dan diamankan Personel Polsek Darul Makmur pada senin malam 05 Agustus, tepatnya di Desa Simpang Dua, Kec.Darul Makmur, Kab. Nagan Raya. Kamis (08/08/19)

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, S.H.,S.IK. melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Noca Tryananto, S.Tr.K Mengatakan, pelaku berinisial DJ (34) Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Simpang Dua, Kec.Darul Makmur, Kab.Nagan Raya. Saat hendak diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan cara terukur dan terarah.

“Dari hasil Penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengamankan diduga Tersangka tindak pidana pencurian ternak sesuai dengan Laporan Polisi yang telah di laporkan oleh YY (37) atas kasus Pencurian Hewan Ternak miliknya. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah pisau dapur berukuran lk 20 cm bermata tajam gagang kayu, 1 (satu) ekor hewan ternak jenis kambing jantan dengan bulu warna putih dan 1 (satu) ekor hewan ternak jenis kambing jantan dengan bulu warna coklat.”

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak. Pelaku ternyata juga Residivis (kejahatan yang dilakukan berulang kali) Kasus Penjambretan yang meresahkan warga Darul Makmur selama ini. Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Polsek Darul Makmur guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *