Melawan Hendak Ditangkap, Personel Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Hewan Ternak
Tribratanewspolresnaganraya.com- Melakukan Perlawanan saat hendak ditangkap, pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak (cuter) berhasil dilumpuhkan dan diamankan Personel Polsek Darul Makmur pada senin malam 05 Agustus, tepatnya di Desa Simpang Dua, Kec.Darul Makmur, Kab. Nagan Raya. Kamis (08/08/19)
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, S.H.,S.IK. melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Noca Tryananto, S.Tr.K Mengatakan, pelaku berinisial DJ (34) Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Simpang Dua, Kec.Darul Makmur, Kab.Nagan Raya. Saat hendak diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan cara terukur dan terarah.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak. Pelaku ternyata juga Residivis (kejahatan yang dilakukan berulang kali) Kasus Penjambretan yang meresahkan warga Darul Makmur selama ini. Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan ke Polsek Darul Makmur guna penyelidikan lebih lanjut.