Minggu, Maret 16, 2025
HumasMitra PolriPolisi Kita

Waka Polres Nagan Raya Hadiri Pembukaan Bursa Inovasi Desa Cluster II Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019

Tribratanewspolresnaganraya.com – Waka Polres Nagan Raya Kompol Taupik Rahman, S.H. Menghadiri Kegiatan Pembukaan Bursa Inovasi Desa Cluster II Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019 yang dilaksanakan Di halaman Kantor Camat Kuala Kabupaten Nagan Raya. Selasa (19/9/2019).

Kegiatan Pembukaan Tersebut Juga Dihadiri Oleh Sekda Kab.Nagan Raya, Kasdim 0116/Nara, Para Kadis, Kepala Badan dan kantor lingkungan Pemkab. Nagan Raya, Ketua MPD Kab.Nagan Raya, Wakil ketua MPU Kab.Nagan Raya, para Camat, Kapolsek Kuala, Danpos pol Kuala pesisir, Tadu raya dan Tripa Makmur dan para Mukim.

Kegiatan Bursa Inovasi Desa Cluster II ini diikuti seluruh Desa dalam 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Kuala, Kecamatan Tadu Raya Kecamatan Kuala pesisir dan Kecamatan Tripa Makmur. Sumber dana kegiatan tersebut dari DOK ,TPID masing masing Kecamatan berdasarkan kesepakatan bersama.

Sambutan sekaligus pembukaan Bursa Inovasi Desa oleh Bapak Sekda Kabupaten Nagan Raya menyampaiakan “kegiatan Bursa Inovasi Desa ini merupakan program dari pusat juga untuk mengoptimalkan dana desa agar lebih efektif dalam menyejahterakan masyarakat sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Bursa Inovasi Desa Cluster II yaitu sebagai forum Resmi untuk :

1.Mendiseminasikan informasi pokok terkait Program Inovasi Desa Perogeram Inovasi Desa (PID) dan Hibah Dana Desa.

2. Memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa Kec. Kuala, Kuala Pesisir, Tadu Raya dan Tripa Makmur dalam menyelesaikan masalah dan mendukung peningkatan kualitas pembangunan, Menjaring komitmen Pemerintah gampong dalam Kec.Kuala, Kuala Pesisir, Tadu Raya dan Tripa Makmur untuk mengadopsi atau mereplikasi inisiatif atau inovasi yang diperoleh dalam Burser Inovasi Desa (BID). dan

3. Menginformasikan rencana kegiatan penyelenggaraan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa kepada pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan dan gampong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *