Cegah Karhutla, Personel Polsek Seunagan Timur Pasang Spanduk Himbauan

0

Tribratanewspolresnaganraya.com – Tingkatkan partisipasi dan kewaspadaan masyarakat tentang kebakaran hutan dan lahan, Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya, Selasa (24/9/2019) memasang spanduk himbauan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto, S.H., S.IK. melalui Kapolsek Seunagan Timur Ipda Very Syahputra, S.H. mengatakan, pemasangan spanduk himbauan ini sebagai langkah pencegahan dalam menanggulangi terjadinya kabakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek

“Pemasangan spanduk ini diberbagai tempat khusunya yang rawan terjadinya kebakaran dan tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat dengan harapan tidak ada lagi yang membuka lahan untuk berkebun atau bertani dengan cara membakar hutan dan lahan,”harap Kapolsek

ia, mengimbau kepada semua pihak menyadari bahwa dampak dari membakar hutan dan lahan akan menimbulkan asap yang dapat menggangu kesehatan kita semua bahkan dapat menimbulkan kematian.

“Bagi yang mambuka lahan dengan cara membakar dan terbukti akan dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek

Share.

Leave A Reply

Copyright © 2018 TBN Polres Nagan Raya