Wakapolres Nagan Raya Hadiri Acara Penanaman 1000 Pohon Dan Pembersihan Pantai
Tribratanewspolresnaganraya.com – Wakapolres Nagan Raya Kompol Taupik Rahman, S.H. menghadiri acara penanaman 1000 pohon dan pembersihan pantai yang berlokasi di Di Desa Suak Puntong kec. Kuala Pesisir kab. Nagan Raya. Kamis (28/11/2019).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT. PLN Bersama Forkopimda Kabupaten Nagan Raya Dan Masyarakat dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang jatuh pada 28 November 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Nagan Raya, Kajari Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya di Wakili oleh Wakapolres Nagan Raya, Dandim 0116/Nagan Raya di Wakili Oleh Kasdim 0116/Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya di Wakili Oleh Anggota DPRK Nagan Raya, Kadis KLHK Nagan Raya, PLH General Manager PT. PLN ( Persero ) Unit Induk Wilayah Aceh, Manager PLTU UPK Nagan Raya, Kabag Humas Bupati Nagan Raya Kapolsek Kuala, Muspika Kec. Kuala Pesisir, personel Kodim 0116/Nagan Raya, personil Polsek Kuala dan personel Subsektor Kuala Pesisir, Keuchik Gampong Desa Suak Puntong dan tokoh Masyarakat Desa Suak Puntong.
Tanaman yang ditanam adalah cemara udang karena cocok untuk tanaman pantai dan dapat menahan terpahan angin dan abrasi pantai serta menjadi perindang untuk berteduh serta mengurangi emisi udara serta mendukung mitigasi perubahan iklim.
PT PLN Unit Induk wilayah Aceh memberikan pehatian besar untuk program pelestarian alam dan penanaman pohon yang dialokasikan melalui dana program bina lingkungan yang merupakan wujud dan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan tempat perusahaan beroperasi khususnya dan secara keseluruhan.
Hingga saat ini, PT. PLN telah menyetujui penambahan dana bina lingkungan untuk penanaman sebanyak 21.000 pohon yang tersebar di 21 unit induk distribusi/wilayah.
Dalam sambutannya Bupati Nagan Raya juga menyampaikan “bahwa setiap tahun kita memperingati hari menanam pohon Indonesia yang bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat dan memotivasi serta membudayakan seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Nagan Raya untuk menanam dan memelihara pohon dalam rangka membangun ekosistem Hutan melalui rehabilitasi dan lahan”.