Bubarkan Warga yang Berkumpul, Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Berikan Himbauan Terkait Covid-19
Tribratanewspolresnaganraya.com- Personel Polsek jajaran Polres Nagan Raya melaksanakan himbauan dilarang berkumpul-kumpul guna pencegahan penyebaran virus Corona (covid 19) yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilkum Polres Nagan Raya, Kamis (27/03/2020).
Dalam kegiatan tersebut personel Polres Nagan Raya memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di dalam warung kopi agar tidak berkumpul di warkop. Masyarakat bisa membeli kopi dan makanan ringan lalu segera pulang ke rumah.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK menjelaskan tujuan dilakukan himbauan ini agar masyarakat Nagan Raya pada umumnya dapat mencegah penyebaran virus Corona (covid 19) dengan cara tidak berkumpul-kumpul serta agar masyarakat dapat menumbuhkan rasa memiliki dan peduli dengan kesehatan. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama agar terhindar dari virus Corona.
“Kami juga menghimbau kepada warga untuk selalu jaga pola hidup sehat agar terhindar dari wabah virus corona (Covid-19) yang sudah banyak memakan korban, sayangi diri anda dan keluarga dengan mematuhi peraturan dan selalu jaga kebersihan demi keselamatan bersama,” tambah Kapolres.