Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Personel Polsek Kuala Semprot Disinfektan
Tribratanewspolresnaganraya.com- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), anggota Polsek Kuala Polres Nagan Raya melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Blang Tengouh khususnya ditempat keramaian dan tempat-tempat umum, Senin (30/03/20).
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona. Penyemprotan ini dilakukan di lingkungan kantor keucik, seputaran Mesjid,Tempat pengajian Anak (TPA), Balai desa dan Seluruh Rumah penduduk desa Blang Teungoh.
Selain melakukan penyemprotan, bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendadak seperti halnya maklumat unsur pemerintahan daerah Aceh yang berlakukan jam malam mulai tanggal 29 maret 2020 s.d. 29 mei 2020 yang artinya segala aktifitas yang tidak diperlukan agar ditiadakan.