Cegah Penularan Covid-19, Jajaran Polres Nagan Raya Patroli Tempat Keramaian

Tribratanewspolresnaganraya.com- Kepedulian Polri terhadap masyarakat agar tidak terjangkit dengan wabah virus corona selalu dilaksanakan dengan cara melakukan kegiatan patroli khusunya di malam hari.

Jajaran Polres Nagan Raya melakukan Kegiatan patroli tersebut selain untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif juga untuk menghimbau warga yang sedang nongkrong atau berkumpul di tempat-tempat keramaian di pinggir jalan, cafe maupun warung kopi, Rabu (01/04/2020).

Dalam kegiatan tersebut babinkamtibmas jajaran Polres Nagan Raya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di warkop dan tempat keramaian serta melakukan sosialisasi maklumat forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam melalui pembatasan aktivitas malam sejak pukul 20.30 wib sampai pukul 05.30 wib yang berlaku sejak tanggal 29 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK menjelaskan tujuan dilakukan himbauan dan sosialisasi ini guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona (covid 19) di Aceh khusunya Kabupaten Nagan Raya. Semoga melalui kegiatan ini diharapkan mampu membangun dan partisipasi kesadaran bersama agar terhindar dari virus Corona.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *