Kamis, Desember 12, 2024
HumasLantasMitra PolriPolisi Kita

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sat Lantas Polres Nagan Raya Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Ruang Pelayanan Publik

Tribratanewspolresnaganraya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya, terus melakukan antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan terhadap pelayanan publik. Selasa (05/5/2020).

Penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan di beberapa titik, yakni di ruang Samsat dan ruang SIM Sat Lantas Polres Nagan Raya..

Kasat Lantas Polres Nagan Raya Akp Usman, S.H. mengatakan kegitan penyemprotan Disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan wabah penyakit , terutama penyakit yang ditimbulkan dari virus corona(covid -19) yang dapat mengguncangkan dunia, termasuk di Indonesia.

“Penyemprotan disinfektan dengan sasaran Samsat dan ruang SIM, meliputi ruang pegawai maupun ruang pelayanan publik ,” jelasnya

Menurutnya, tempat tersebut setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat, tentunya kami harus dapat memberikan kenyamanan kepada mereka, ” terangnya

“Namun dengan situasi dan kondisi yang kurang kondusif, yakni adanya wabah penyakit yang disebabkan dari virus corona (covid- 19), maka kami berupaya mengadakan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan ke lokasi pelayanan publik, ” tegasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh pengunjung Satlantas Polres Nagan Raya agar selalu mencuci tangan yang telah tersedia di ruang tunggu setiap loket pelayanan. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan , kami berharap upayakan agar dapat meminimalisir berjabatan tangan, lakukanlah seperlunya saja, “ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *