Jumat, April 19, 2024
BinmasHeadlineHumasMitra PolriPolisi KitaSabhara

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Peucrok Nagan Raya Gelar Razia Pelanggar Protokol Kesehatan

Tribratanewspolresnaganraya.com- Tim peucrok merupakan personel gabungan penindak pelanggar protokol kesehatan satgas pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (16/02/2021).

Tim yang menggelar Ops yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan dilaksanakan  di Ds Simpang Peut , Ds Blang Baro Kec Kuala dan Ds Kubang Gajah Kec, Kuala pesisir Kab. Nagan Raya.

Dalam pelasanaannya Tim dalam operasi yustisi menyetop warga dan kendaraan yang melintas di jalan tersebut dan melakukan razia di tempat-tempat keramaian seperti warung, pusat pembelanjaan bagi yang tidak memakai masker dicatat identitas kemudian diberikan sosialisasi oleh Forkopimda sehingga warga kedepan nya diminta memakai masker sebagai upaya pencegahaan Covid-19.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK mengatakan operasi yustisi  lebih kepada sosialisasi, namun ke depan akan diambil tindakan tegas berupa sanksi hukum terhadap pelanggar Sanksi yang diberikan kepada mereka berupa teguran lisan dan pendataan juga penegasan tentang Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 32 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019.

Disamping melaksanakan Ops yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan juga dilaksanakan sosialisasi dan pembagian masker terhadap masyarakat pengguna jalan sebanyak 500 Pcs sebagai antipasi terhadap paparan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *