Satgas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya Gelar Operasi Yustisi
Tribratanewspolresnaganraya.com- Upaya pencegahan dan mitigasi penyebaran Virus Corona terus dilakukan oleh Polres Nagan Raya, Polda Aceh bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya.
Salah satunya dengan melakukan Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir, Selasa (02/03/2021) yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas yang tergabung dari berbagai instansi pemerintahan melakukan razia penggunaan masker kepada masyarakat yang melintasi maupun berada di sana.
“Pelanggar yang terjaring dalam operasi ini, yang dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, sanksi sosial dan kerja sosial,” ungkap Ipda Mukhsis selaku Perwira Pengendali Polres Nagan Raya dalam satgas tersebut.
Disamping melaksanakan Ops Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan juga dilaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker terhadap masyarakat pengguna jalan sebanyak 145 Pcs.
“Dengan dilakukannya operasi ini secara rutin, kami sangat berharap agar masyarakat Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan kedisiplinan untuk mematuhi prokes, demi menanggulangi wabah Covid-19 yang melanda saat ini,”