Kamis, April 25, 2024
BinkamBinmasHeadlineHumasMitra PolriPolisi KitaReskrim

Polres Nagan Raya Berkoordinasi Dengan Pihak Dinas Peternakan Guna Menyikapi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada Sapi

Tribratanewspolresnaganraya.com- Bertempat di Aula Vidcon Polres Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH.SIK menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi. Polri akan ikut membantu melakukan pendampingan dan pengawasan. Rabu (11/05/2022).

Melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH.MM Kapolres menyatakan, dengan adanya sinergi antara Dinas Peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.

“Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan dan siap mendukung langkah Kementan melakukan lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Satpoll PP/WH untuk melakukan penertiban hewan ternak agar tidak berkeliaran di pemukiman warga guna mengantisipasi PMK. Lanjut Kasat Reskrim.

Kadis Pertanian Tarmizi, SE menyatakan akan terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait PMK (penyakit mulut dan kuku) pada sapi, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Aceh dan pihak puskewan Kabupaten Nagan Raya terkait obat-obatan yang dibutuhkan untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada sapi di Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan untuk saat ini belum ada hewan ternak yang mati akibat PMK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *