Stop Pungli!, Kapolres Nagan Raya Pastikan Tidak Ada Pungli pada Pelayanan Publik
Tribratanewspolresnaganraya.com- Kapolres Nagan Raya memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) pada pelayanan publik di lingkungan Mapolres Nagan Raya. Guna untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) Polres telah melakukan edukasi dan sosialisai kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. mengatakan tempat pelayanan publik telah memberikan edukasi, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM, SKCK, perpanjangan STNK serta membuat laporan pengaduan dan lainnya terkait dengan saber pungli.
“Pencegahan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) terus digencarkan oleh Polres Nagan Raya beserta Polsek jajaran. Seperti di pelayanan bagian SKCK dan Bagian SIM dengan melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan larangan pungli kepada masyarakat yang datang,” ungkap Kapolres.
Ia menjelaskan, untuk memberantas pungli pihaknya telah membuat akun dan nomor tempat pengaduan masyarakat (dumas) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Untuk dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat maupun petugas itu sendiri. Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem Birokrasi serta pelayanan publik di wilayah Kabupaten Nagan Raya yang bersih, jujur dan transparan. Dengan telah dilakukan sosialisasi dan imbauan serta edukasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolres.