Selasa, Desember 17, 2024
HeadlineHumasLantasMitra PolriPolisi Kita

Kapolres Nagan Raya Sidak Sentra Pelayanan di Lingkungan Polres

Tribratanewspolesnaganraya.com- Pastikan pelayanan publik bebas dari praktek pungutan liar (pungli), Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melaksanakan sidak terhadap sentra pelayanan di lingkungan Polres Nagan Raya, Kamis (3/11/2022).

Beberapa sentra pelayanan tersebut yakni ada Satpas SIM, SKCK, SPKT dan Samsat.

Kapolres Nagan Raya mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan fungsi pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Nagan Raya berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam aturan.

Dalam kesempatan yang sama sambil mewawancarai masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar dalam pengurusannya tidak melalui calo ataupun makelar yang mana hal ini terlibat dengan praktek pungli.

“Masyarakat silahkan urus sendiri tanpa melalui calo ataupun makelar mengingat prosesnya yang mudah dan cepat sehingga yang berkaitan dengan praktek pungli seperti calo ataupun makelar tidak diperlukan” Ucap Kapolres.

Lebih lanjut penekanan juga disampaikan ketika masyarakat menemukan adanya praktek pungli melibatkan petugas kepolisian agar dilaporkan atau diadukan sehingga hal ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Biaya pengurusan baik itu SIM, SKCK dan lainnya sudah sesuai dengan PNBP, silahkan laporkan kepada saya jika ada petugas yang memungut biaya lebih dari itu” Terang Kapolres.

Menurut Kapolres sidak tersebut merupakan komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilkum Polres Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *