Jumat, April 19, 2024
HeadlineHumasMitra PolriPolisi Kita

Jumat Curhat, Cara Kapolres Nagan Raya Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat

Tribratanewspolresnaganraya.com- Polres Nagan Raya gelar kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung, Jumat (11/11/ 2022).

Untuk kegiatan kali ini, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melaksanakan Jum’at Curhat di Warung Nagan Kupi Desa Latong Kecamatan Seunagan, masyarakat pun memberikan sejumlah aduan dan masukan serta menyampaikan keluhan pada acara Jum’at Curhat tersebut

“Berbagai macam keluhan dan masukan dari beberapa lapisan masyarakat di kegiatan Jum’at Curhat seperti sekelompok remaja sekolah sederajat sering mangkal dan nongkrong disejumlah tempat yang membuat masyarakat resah karena mangkal disaat jam sekolah maupun malam hari dan kami akan langsung menindaklanjutinya,” ucap Kapolres.

Kapolres mengatakan dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat. “Dan saya menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” ujarnya

Dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat, Kapolres menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin pada setiap hari Jumat, di berbagai wilayah Hukum Polres Nagan Raya.

Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut Kapolres bersama rombongan langsung menanggapi dan meninjau lokasi tempat mangkal para remaja yang sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli rutin di jam-jam tertentu di lokasi para remaja mangkal untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan karena meningat para remaja adalah sekelompok yang rentan untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *