Disaksikan Kapolres Nagan Raya, Mantan Keuchik Serbajadi Kembalikan Dana BUMG
Tribratanewspolresnaganraya.com- Mantan Keuchik Serbajadi Samiyanto di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, resmi kembalikan Uang kerugian Negara sebesar Rp180 juta kepada Keuchik yang Baru Suparno.
Pengembalian uang negara itu diserahkan langsung oleh Keuchik Lama Samiyanto kepada Keuchik yang baru Suparno yang disaksikan Oleh Kapolres Nagan Raya, Kasat Reskrim, Inspektorat, DPMGP4 ketua BUMG Delly Surono dan bendahara serta aparatur desa setempat yang bertempat di Aula Vidcon Mapolres Nagan Raya. Rabu (28/12/22).
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, S.H.,M.M. mengatakan, pengembalian anggaran BUMG tahun 2018 tersebut karena telah disalahgunakan oleh pihak Keuchik yang lama. Terkuaknya penggelapan dana tersebut setelah adanya laporan masyarakat. Atas laporan tersebut, Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Keuchik Serbajadi Samiyanto.
Setelah dilakukan penyidikan Pihak Polres kemudian meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp180 juta itu yang sduah digunakan untuk keperluan pembelian tanah yang berstatus HGU Milik PT. GSM Seluas 2 hektar dengan harga Rp.180 juta.
Selain itu Kasat juga menegaskan, agar para keuchik hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jika ditemukan ada dugaan penyelewengan, pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
“Untuk itu gunakan dana desa tersebut sesuai dengan petunjuk serta keperluan gampong masing- masing, agar terhindar dari unsur korupsi atau penyalahgunaan uang negara” pungkasnya.
Sementara itu Keuchik Lama Samiyanto dirinya mengakui dan meminta Maaf atas kesalahan yang dilakukannya selama dirinya menjabat sebagai Keuchik. Sebagai warga negara yang taat hukum, Samiyanto ikhlas mengembalikan uang negara tersebut kepada pemerintahan gampong yang baru.
Sementara itu Keuchik Baru Suparno dalam kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasihnya kepada aparat penegak hukum yang sudah memfasilitasi atas pengembalian uang negara oleh Keuchik Samiyanto lanjutnya lagi “uang sebesar Rp.180 juta tersebut akan kami gunakan untuk pembangunan di desa Serbajadi yang saya pimpin saat ini dan juga saya ucapkan terima kasih kepada Dinas DPMGP4 dan dari Unsur Inspektorat ” demikian kata Suparno.