Senin, Desember 2, 2024
BinkamBinmasHeadlineHumasMitra PolriPolisi KitaPolsekUncategorized

Pada Acara Jumat Curhat Wakapolres Nagan Raya Dengar Langsung Keluh Kesah Masyarakat

Tribratanewspolresnaganraya.com- Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Eko Baskara Saputra, S.I.K. menampung keluh kesah warga Kecamatan Kuala Pesisir berkaitan dengan permasalahan situasi kamtibmas bertempat di Warung kopi Lepi Desa kuala tuha. Jumat (03/02/23).

Kegiatan yang dikemas dalam Jumat Curhat bersama tersebut, merupakan wujud kepedulian Polri terhadap setiap permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, Selain untuk mendengarkan keluh kesah warga juga sebagai upaya mempererat silahturahmi.

“Jumat curhat ini, merupakan implementasi Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi di setiap permasalahan yang dihadapi. Sehingga tercipta solusi yang tepat dalam mendukung situasi kamtibmas,” kata Wakapolres.

Wakapolres Menyampaikan Terkait Hewan Ternak diharapkan bagi masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk dilakukan penertiban dan tidak melepas ternaknya berkeliaran bebas di jalan dan masuk ke kebun serta memakan tanaman milik orang lain yang bisa terjadinya keributan di masyarakat masyarakat Kecamatan Kuala Pesisir memopong ekonomi dari sektor perkebunan dan sektor Nelayan agar para nelayan berhati hati serta utamakan keselamatan pada saat berlayar kelaut.

Agar para orang tua yang memiliki anak dibawah umur melarang anaknya agar tidak mengendarai Sepeda motor untuk mengantispasi terjadinya laka lantas, Terkait permasahan Norkoba yang terjadi di Desa agar Para aparat Desa untuk melakukan himbauan dan sosialisasi tentang dampak bahaya Narkoba.

Menghimbau masyarakat yang memiliki lahan agar tidak melakukan pembakaran pada saat pembukaan lahan baru sehingga tidak terjadinya Kebakaran hutan dan lahan yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat serta ketentuan hukum Bagi Pelaku pembakaran hutan dapat di Pidana dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda 10 milyar Rupiah (UU RI No.18 Tahun 2014 Pasal 47 Ayat 1).

Wakapolres yang saat itu didampingi Kasi Humas Polres Nagan Raya Ipda Abdul Kadir Jailani,S.AB. Dan Pju Polres Nagan Raya mengucapkan banyak terima kasih karena warga sangat antusias dan terbuka. Sehingga bersedia menyampaikan permasalahan yang terjadi.

Agar setiap masalah yang berkaitan dengan kamtibmas maupun lainnya untuk bisa disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung kepada Kapolres Nagan Raya dilayanani melalui pengaduan atau pada saat acara Jum’at Curhat.

“Silahkan disampaikan saja apa yang terjadi dilingkungannya, agar bisa langsung ditindak lanjuti permasalahan tersebut sehingga harapannya dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Wakapolres.

“Kami mengimbau agar masyarakat bersinergi dengan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, mengingatkan anak-anak agar berkendara mematuhi peraturan dan tata tetib berlalu lintas, tidak kebut-kebutan di jalan dan juga yang paling penting terkait narkoba ayo kita perangi dan jaga anak-anak kita dari bahaya Narkoba, dalam hal ini Kapolres Nagan Raya sudah membuat salah satu program Polri Sahabat Rehan (Remaja Hebat Anti Narkoba).” tutup Wakapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *