Polres Nagan Raya Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Kepada Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran

Tribratanewspolresnaganraya.com- Seksi Hukum Polres Nagan Raya melaksanakan sosialisasi hukum/penyuluhan hukum bagi anggota Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek jajaran, Selasa (28/2/2023) di Aula Polres Serba guna Bhara daksa. Kegiatan itu Dipimpin oleh Wakapolres Nagan Raya Kompol Eko Baskara Saputra, S.I.K. didampingi Kasi Hukum Polres Nagan Raya IPTU Very Syahputra, S.H.
Kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum bertujuan sebagai pedoman kerja terhadap personel yang berhubungan dengan penyidikan tindak pidana sesuai dengan UU maupun Qanun dan aturan-aturan lainnya yang berlaku di NKRI sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan profesional, transparansi dan berkeadilan bagi masyarakat.
Sosialisasi hukum memaparkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dasar personel Polres Nagan Raya Khususnya Bhabinkamtibmas Jajaran Yang Paling dekat Dengan Masyarakat dalam menyelesaikan penyidikan dan menguasai tentang hukum.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam hukum oleh personil polres Nagan Raya dan mampu menyelesaikan persoalan di wilayah hukum polres Nagan Raya,