Jumat, April 19, 2024
HeadlineHumasMitra PolriPolisi KitaResnarkoba

Lagi-Lagi Sat Resnarkoba Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tribratanewspolresnaganraya.com- Suka Makmue – Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, kembali mengamankan 2 pemuda daerah tersebut, karena dengan nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Darul Makmur.

Penangkapan terhadap kedua mahasiswa itu, berlangsung Kamis (2/3/2023) sekira pukul 09.00 wib, di Gampong Sumber Bakti Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Res Narkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H., M.Si. jum’at (3/3/2023) mengatakan, penangkapan terhadap AP warga Karang Anyar dan AS warga Gampong Serba Jadi, berdasarkan laporan masyarakat, karena yang bersangkutan telah meresahkan warga dengan menjual barang haram tersebut selama ini.

Menurut IPDA Vitra Ramadani, Tim Elang Satres Narkoba Langsung melakukan penggerebekan dirumah milik AP, dan pihaknya menemukan kedua mahasiswa itu sedang duduk diruang tamu rumah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Tim Elang Satres Narkoba langsung memborgol kedua pelaku tersebut, sambil menanyakan dimana Narkotika jenis Sabu disembunyikan.Namun kedua pelaku menjawab, bahwa mereka tidak menyimpan barang haram itu, jelas pria sering disapa Vitra tersebut.

Tak mau dikelabui oleh pelaku itu, Tim Elang Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah milik AP itu.Dalam penggeledahan itu, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis sabu sabu serta barang bukti lainnya didalam kamar pelaku, serta dikamar mandi rumah pelaku tersebut,ungkapnya.

IPDA Vitra juga menyebutkan, kedua mahasiswa dan barang buktinya, telah di amankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut asal usul barang haram itu,serta akan diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,pungkasnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain, 5 paket SS, 1 alat hisap SS terbuat dot bayi, 1 alat hisap SS terbuat dari botol kratingdaeng, serta 1 korek api warna kuning didalam kamar tersangka,pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *