Jumat, Desember 13, 2024
BinkamBinmasHeadlineHumasMitra PolriPolisi KitaReskrim

KBO Reskrim Polres Nagan Raya Jadi Pemateri Pada Acara Bintek Bimbingan Dan Tehnik dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024

Tribratanewspolresnaganraya.com-  Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Mengadakan Bimbingan Dan Tehnik Bintek dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang,acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PPK dan sektariat PPK diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten  Nagan Raya

Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin Melalui Seketarisnya Agus Munaksir SH kepada Media ini, selasa(4/4/2023),mengatakan bintek adalah bahagian yang sangat terpenting bagi pengelengga Pemilu,terutama bagi PPK maka, dari itu dalam pelaksanaan bintek tersebut kita libatkan pihak Kepolisiaan dan Kejaksaan guna untuk bidang pelanggaran pemilu dan tindak pidana saat jelang pemilu nantinya sementara Kejaksaan kita khususkan bidang pemaparan penggunaan anggaran serta penanggung jawaban keuangan dalam pelaksanaan pemilu dimulai dari sekarang

Kasad Reskrim AKP Mahfud SH MM yang diwakili KBO Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Munawir Razali dalam pemaparannnya mengatakan, dukungan yang diberikan berupa akses jumat curhat. Kata Munawir bahwa dalam jumat curhat tersebut boleh disampaikan apapun keluh kesah masyarakat, termasuk permasalahan yang di hadapi oleh PPK di Kecamatan masing-masing.

Kemudian, kepolisian melalui jalur Gakkundu juga membuka layanan telpon Kapolsek di masing-masing kecamatan.

Terkait selama ini bahwa pihak penyelenggara Pemilu yang selalu menjadi bulan-bulanan dalam menyelenggarakan Pemilu.
Dana maksimal yang akan dipergunakan untuk keperluan biaya operasional dan biaya operasional dinas. Kemudian boleh digunakan biaya operasional sebagai biaya perjalanan dinas asalkan bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan anggarannya bisa dilakukan secara fleksibel, namun yang paling penting bisa pertanggungjawaban nya secara jelas.

Bagaimana kalau biaya yang dikeluarkan tidak melebihi pagu anggaran yang tersedia dalam pos anggaran.

Kajari Nagan Raya, Muib, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan umum dilakukan dengan sangat mudah, asalkan dilakukan secara Tertib, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan nya.

“Tertib yang dimaksudkan adalah dalam pelaksanaan nya dilakukan dengan cara yang benar, tidak melakukan markup dan dengan cara fiktif,” jelasnya.

Kata Kajari, pertanggungjawaban keuangan negara ini dilakukan sangat mudah, misalkan, katanya makan di warung pinggir jalan, namun di warung tersebut tidak memiliki kuintansi, maka cukup dituliskan dalam selembar bon faktur dengan dituliskan nama warung dan nomor handphone pemilik warung tersebut.

“Nah, jika sewaktu-waktu terjadi audit, maka nomor handphone pemilik warung tersebut bisa dikonfirmasi sebagai bukti,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *