Wakapolres Nagan Raya Gelar Jumat Curhat di PT. Socfindo Bersama Masyarakat Kuala dan Kuala Pesisir
Tribratanewspolresnaganraya.com- Kapolres Nagan Raya melaluai Wakapolres Nagan Raya kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap seminggu sekali dan hari ini wakapolres berkesempatan menggelar Jumat Curhat di Aula Lapangan Tenis PT. Socfindo Kebun Seunagan, Jumat (02/05/23).
Waka Polres Nagan Raya Kompol Eko Baskara Saputra, S.I.K. Melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya IPDA Fauzi Adha, S.E. mengatakan dengan kegiatan Jumat Curhat tersebut dirinya dapat mengetahui secara langsung keluhan, saran, kritik dan juga masukan dari masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini merupakan program Quick Wins Polri Presisi Bapak Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini nantinya masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran kritik dan masukan kepada Polri agar segera ditindaklanjuti guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi,” ujarnya.
Pada kesempatan Jum’at curhat tersebut Waka Polres Nagan Raya Kompol Eko Baskara Saputra, S.I.K. menyampaikan Arahannya yaitu Tentang keaman dan ketertiban masyarakat dan Agar para masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya Waka Polres Nagan Raya memberikan kesempatan kepada masyadakat yang hadir untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan yang terjadi di Desa nya.
Penyampaian dari perwakilan masyarakat Desa arongan terkait Keamanan saat ini sedang maraknya terjadi pencurian tabung Gas milik warga dilanjutkan enyampaian dari perwakilan masyarakat Desa Purwodadi terkait untuk Desa Purwodadi sampai saat ini masih aman dan kondusif namun ada beberapa warung yang buka sampai tengah malam dan meminta pihak Polri melakukan Patroli untuk mencegah terjadinya perjudian Online, serta Meminta kepada pengurus PT. Socfindo agar tidak membuang Jangkos Sawit berdekatan dengan perkampungan warga.
tanggapan solusi Waka Polres Nagan Raya diantaranya adalah Tanggapan dari terkait Jangkos sesuai aturan perusahaan Jangkos tersebut tidak dibenarkan untuk membuang dekat perkampungan dan Permasalah di Pos Kopi Desa Lawa dan Jogja kami dari pihak perusahaan akan segera membuat pagar besi sehingga tidak terjadi nya kecelakaan.
Tidak hanya secara tatap muka langsung, jelas Wakapolres, masyarakat apabila ada keluhan atau masukan bisa menghubungi Call Canter Polri 110 yang telah disebarkan melalui akun resmi Polres Nagan Raya dan Polsek jajaran.
“Ada juga twitter, facebook, instagram, whatsApp dan nomor Handpone Kapolres juga kita sudah sebarkan di media sosial guna untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan masyarakat untuk Polres Nagan Raya,” tambahnya.