Bhabinkamtibmas Polres Nagan Raya Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla ke Masyarakat
Tribratanewspolresnaganraya.com- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla. Seperti yang dilakukan anggota polsek Jajaran Polres Nagan Raya melaksanakan sambang dan sosialisasi Karhutla.
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Bhabinkamtibmas Polres Nagan Raya sejak dini rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosialisasi tentang sanksi pidana terhadap pelaku karhutla berdasarkan PP No. 04 tahun 2021 Tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Minggu (21/05/2023) Pagi.
Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.