Senin, Desember 2, 2024
BinmasHeadlineHumasLantasPolisi KitaPolsekReskrimResnarkobaSabhara

Penyerahan 1 (satu) Pucuk Senjata Api Jenis Pistol Fn Tanpa Amunisi Dan Nomor Seri Yang Ditemukan Oleh Masyarakat Kepada Kapolres Nagan Raya

Tribratanewspolresnaganraya.com- Penyerahan 1 (satu) Pucuk Senjata Api Jenis Pistol Fn Tanpa Amunisi Dan Nomor Seri Yang Ditemukan Oleh Masyarakat Kepada Kapolres Nagan Raya. Kamis, ( 31/08/23 ).

Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 Wib, Personel Unit Intelkam Polsek Beutong mendapatkan informasi via Handphone dari Sdr. Agussalim Alias Agus Rimueng Kila, bahwa ada salah satu warga masyarakat A.n Sofyan Bin Basyah, 46 tahun telah menemukan 1 (satu) pucuk senjata api jenis FN tanpa amunisi dan nomor seri di area kebun karet Gampong Blang Teungku Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya dan berencana akan menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.

Setelah mendapatkan informasi dari Sdr. Agus salim tersebut, Personel Unit Intelkam Polsek Beutong meminta petunjuk dan arahan dari Kasat Intelkam Polres Nagan Raya AKP Supriadi, S.Sos dan Kapolsek Beutong IPDA Muh. Zainal Dj Madas, SH. Adapun arahan dan petunjuk dari Kasat Intelkam Polres Nagan Raya AKP Supriadi, S.Sos dan Kapolsek Beutong IPDA Muh. Zainal Dj Madas, SH untuk segera dilakukan lidik dan pulbaket guna menindak lanjuti informasi penemuan senjata api oleh masyarakat dan segera mengamankan senjata api tersebut untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya Personel unit Intelkam Polsek Beutong melakukan pertemuan dengan Sdr. Agussalim dan Sdr. Sofyan Bin Basyah guna menindak lanjuti informasi yang telah didapatkan tersebut. Dari keterangan Sdr. Sofyan Bin Basyah dan Sdr. Agussalim didapatkan keterangan Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Sdr. Sofyan Bin Basyah berangkat ke Gampong Blang Teungku Kecamatan Seunagan Timur tepatnya di area kebun karet guna mencari dahan kayu untuk pagar kebunnya.

Pada saat Sdr. Sofyan Bin Basyah sedang memotong dahan kayu, tiba-tiba parang yang digunakan untuk memotong pangkal dahan kayu tersebut mengenai suatu benda yang mana setelah dilihat oleh Sdr. Sofyan Bin Basyah ternyata benda tersebut adalah sepucuk pistol.
Selanjutnya Sdr. Sofyan Bin Basyah mengambil pistol tersebut dan membawa pulang kerumahnya.

Sekira pukul 20.00 Wib, Sdr. Sofyan menghubungi Sdr. Agussalim via Handphone dan menyampaikan bahwa ianya telah menemukan 1 (satu) pucuk senjata api berjenis pistol FN di kebun karet Gampong Blang Teungku dan berencana untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.

Selanjutnya sekira pukul 21.00 Wib, Sdr. Agussalim menghubungi Personel Unit Intelkam Polsek Beutong dan menyampaikan informasi tentang adanya penemuan senjata oleh masyarakat di Gampong Blang Teungku dan rencana untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Dari keterangan Sdr. Agussalim, bahwa area kebun karet yang ada di Gampong Blang Teungku Kecamatan Seunagan Timur tersebut merupakan lokasi bekas Posko 2 GAM Wilayah Kila pada saat masa konflik aceh.

Setelah mendapatkan keterangan dari Sdr. Sofyan Bin Basyah dan Sdr. Agussalim, selanjutnya sekira pukul 13.00 Wib, Personel unit Intelkam Polsek Beutong langsung mengamankan senjata api jenis pistol FN tanpa amunisi dan nomor seri tersebut di Mapolsek Beutong guna untuk dilakukan penyerahan secara langsung oleh Sdr. Sofyan Bin Basyah kepada Kapolres Nagan Raya.

Selanjutnya tepatnya Pagi dini Hari Tadi bertempat di Mapolsek Beutong Polres Nagan Raya telah dilakukan penyerahan senjata api pistol jenis FN tanpa amunisi dan nomor seri secara langsung oleh masyarakat yang menemukan An. Sofyan Bin Basyah kepada Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K.

Penemuan senjata api jenis pistol FN tanpa amunisi dan nomor seri oleh Sdr. Sofyan Bin Basyah di Gampong Blang Teungku Kecamatan Seunagan Timur tersebut kemungkinan adalah senjata yang pernah digunakan oleh kombatan GAM Wilayah Kila pada saat masa konflik aceh.

Senjata api jenis pistol FN tanpa amunisi dan nomor seri tersebut kemungkinan jatuh/hilang atau sengaja disimpan oleh para kombatan GAM Wilayah Kila pada saat penandatanganan MoU Helsinky namun tanpa sengaja senjata tersebut telah ditemukan oleh Sdr. Sofyan Bin Basyah.

Tidak menutup kemungkinan masih adanya senjata api sisa masa konflik aceh yang disimpan oleh para mantan kombatan GAM maupun masyarakat mengingat daerah Gampong Blang Teungku dan sekitarnya merupakan basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat masa konflik aceh.

Perlu dilakukan Penyelidikan terhadap masyarakat dan para mantan Kombatan GAM Wilayah Kabupaten Nagan Raya guna mendapatkan informasi tentang adanya senjata api sisa masa konflik aceh yang disimpan oleh masyarakat maupun para mantan Kombatan GAM untuk diserahkan kepada aparat Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *