LAKA LANTAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA MENYEBABKAN PENGENDARA SEPEDA DAYUNG ALAMI LUKA
Tribratanewspolresnaganraya.com- Nagan Raya, 09 Januari 2024 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Nagan Raya pada hari Senin, 08 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BL 8845 EZ dan seorang pengendara sepeda dayung di Jalan Nasional Meulaboh – Takengon, Desa Kuta Paya, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Kronologis kejadian bermula ketika Mitsubishi Dump Truck Nopol BL 8845 EZ, yang dikemudikan oleh Sdr. MUHAZIR, sedang dalam perjalanan dari Meulaboh menuju Takengon dengan kecepatan sedang. Saat tiba di Desa Kuta Paya, tiba-tiba dari sebelah kanan jalan arah Meulaboh menuju Takengon, muncul Sdr. IHSAN yang mengendarai sepeda dayung.
Diketahui bahwa Sdr. IHSAN menyebrang tanpa memperhatikan kondisi jalan yang aman. Mengingat Mobar Mitsubishi Dump Truck sudah terlalu dekat dan tidak mampu menghindar, tabrakan tak terhindarkan pun terjadi. Akibatnya, Sdr. IHSAN yang mengendarai sepeda dayung mengalami luka lecet di tangan dan luka robek pada kedua kakinya.
Pengemudi Mitsubishi Dump Truck, Sdr. MUHAZIR, dalam kecelakaan ini tidak mengalami luka. Sepeda dayung yang dikendarai oleh Sdr. IHSAN mengalami kerusakan pada setangnya, sementara Mobar Mitsubishi Dump Truck Nopol BL 8845 EZ tidak mengalami kerusakan yang signifikan.
Keadaan cuaca pada saat kejadian tergolong cerah, siang hari, dengan jalan lurus beraspal mulus dan jalur dua arah. Permukaan jalan dalam kondisi baik, dan arus lalu lintas terbilang sepi.
Setelah kejadian, petugas kepolisian dari Polres Nagan Raya segera datang ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penelitian lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Sementara itu, Sdr. IHSAN telah mendapatkan pertolongan medis dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan lebih lanjut. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab dalam kejadian ini.