Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya: Pengemudi Mengantuk, Dua Orang Terluka
Tribratanewspolresnaganraya.com- Sebuah insiden lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil barang Daihatsu Pickup GranMax dengan nomor polisi BL 8453 ZI terjadi di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kecelakaan tersebut melibatkan pengemudi mobil, UMARDIANSYAH (20 tahun), seorang pelajar/mahasiswa, dan penumpangnya, FAJRUL ICHSAN (30 tahun), seorang karyawan swasta.
Kecelakaan itu terjadi saat mobil Daihatsu GranMax Pickup BL 8453 ZI yang dikemudikan oleh UMARDIANSYAH tengah melaju dari arah Blang Pidie menuju Meulaboh dengan kecepatan sedang. Saat mencapai Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mobil tersebut diduga hilang kendali dan masuk ke dalam saluran irigasi. Diduga pengemudi mengantuk menjadi penyebab utama kejadian tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, UMARDIANSYAH mengalami luka lecet di kaki, sementara penumpangnya, FAJRUL ICHSAN, mengalami luka lecet di dahi dan wajah, serta patah tangan. FAJRUL ICHSAN telah dirujuk ke RS Kesdam Banda Aceh untuk perawatan lebih lanjut.
Selain itu, mobil Daihatsu GranMax Pickup tersebut mengalami kerusakan berupa pecah kaca depan dan ringset di bagian samping kanan. Tim kepolisian dari Polres Nagan Raya telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Semua pihak diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.