Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya
Tribratanewspolresnaganraya.com- Pada hari Minggu, tanggal 18 Februari, mulai pukul 10.00 WIB hingga Senin, tanggal 19 Februari, pukul 01.20 WIB, Kantor PPK Kuala Desa Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya menjadi saksi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Rapat pleno tersebut menyoroti hasil perhitungan suara dari 3 (tiga) desa dengan total 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rincian hasil rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara adalah sebagai berikut:
Desa Purworejo: 3 TPS
Desa Pulo Ie: 3 TPS
Desa Gunong Reubo: 1 TPS
Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting dalam menentukan hasil pemilihan umum di tingkat kecamatan. Semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka untuk memastikan keabsahan hasil perhitungan suara.
Kegiatan rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan ini akan dilanjutkan pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan, pengamanan telah diperkuat dengan kehadiran personel dari Polsek Kuala, Polres Nagan Raya, dan Brimob Batalyon C Pelopor Kuala. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau dalam keadaan aman dan lancar.
Dengan demikian, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah demokrasi dan keputusan rakyat di Kabupaten Nagan Raya.