Minggu, November 10, 2024
HeadlineHumasPolisi KitaPolsekReskrim

POLRES NAGAN RAYA: PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KE JPU (TAHAP II)

tribratanewspolresnaganraya.com – Dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan transparan, Polres Nagan Raya hari ini telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dari beberapa kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ini merupakan tahap kedua dari serangkaian penyerahan yang dilakukan oleh Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. , dalam keterangannya mengatakan, “Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kami bekerja sama dengan JPU untuk memastikan kasus-kasus ini mendapatkan penyelesaian yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Dalam penyerahan tahap kedua ini, Polres Nagan Raya menyerahkan sejumlah tersangka dari berbagai kasus kejahatan, termasuk tindak pidana narkotika, pencurian dengan pemberatan, dan tindak pidana lainnya. Selain itu, barang bukti yang diserahkan juga mencakup sejumlah narkotika, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang telah diamankan selama proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kami berharap dengan penyerahan ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan akhirnya memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat umum,”

Proses penyerahan ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk Jaksa Penuntut Umum, para pengacara dari masing-masing tersangka, serta perwakilan dari lembaga penegak hukum lainnya. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dalam proses hukum ini untuk mencapai keadilan yang sejati.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini akan terus dilakukan oleh Polres Nagan Raya sebagai bagian dari upaya mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *