Kecelakaan Tunggal di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya: Mobil Terperosok ke Jurang
Tribratanewspolresnaganraya.com- Sebuah insiden kecelakaan tunggal mengguncang wilayah hukum Polres Nagan Raya pada hari ini. Mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BB 8257 YD, yang dikemudikan oleh Sdr. JEFRI SITANGGANG, dikabarkan terperosok ke dalam jurang di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Menurut laporan yang diterima, kecelakaan terjadi ketika mobil tersebut sedang dalam perjalanan dari arah Meulaboh menuju Abdya. Sdr. JEFRI SITANGGANG, pengemudi mobil, diduga kehilangan kendali ketika kendaraannya melewati titik kejadian di jalan basah. Mobil tersebut kemudian tergelincir ke arah kanan jalan dan akhirnya masuk ke dalam jurang setinggi sekitar 5 meter.
Beruntungnya, dalam kecelakaan ini, Sdr. JEFRI SITANGGANG tidak mengalami cedera serius. Namun, mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan cukup parah akibat terperosok ke dalam jurang tersebut.
Kondisi cuaca pada saat kejadian dilaporkan sedang mendung, dan kecelakaan terjadi di waktu sore hari. Meskipun jalan tersebut dalam kondisi lurus dan permukaannya beraspal mulus, keadaan basah membuatnya menjadi lebih licin dari biasanya. Arus lalu lintas pada saat itu juga dilaporkan cukup sepi.
Pihak berwenang, termasuk petugas kepolisian dari Polres Nagan Raya, telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, mereka sedang mengumpulkan bukti dan menganalisis faktor-faktor yang mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan ini.
Kami akan terus memberikan pembaruan mengenai perkembangan lebih lanjut terkait kecelakaan ini saat informasi lebih lanjut tersedia.