Senin, Desember 2, 2024
BinkamBinmasHeadlineMitra PolriPolisi Kita

Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm

Tribratanewspolresnaganraya.com- Nagan Raya, 30 Mei 2024 – Pada hari ini, Kamis, 30 Mei 2024, Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Jalan Poros Utama, Komplek Perkantoran, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan teguran secara humanis kepada para pelanggar. Pendekatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berlalu lintas tanpa menimbulkan rasa takut atau ketidaknyamanan. Teguran ini diberikan dengan mengedepankan edukasi dan penyuluhan tentang pentingnya penggunaan helm demi keselamatan pribadi dan orang lain di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya menekankan bahwa penggunaan helm adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara sepeda motor. “Kami berharap dengan adanya teguran humanis ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm. Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama kami,” ujar Kasat Lantas.

Kegiatan peneguran ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Dengan adanya pendekatan humanis ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Masyarakat yang menerima teguran merespons dengan positif, menyadari pentingnya peraturan tersebut demi keselamatan mereka sendiri. Personel Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas lainnya.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Sat Lantas Polres Nagan Raya sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga Kamseltibcar Lantas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Nagan Raya. Polres Nagan Raya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *