Kamis, April 3, 2025
Uncategorized

PERSONIL SAT LANTAS MELAKSANAKAN PATROLI DAN PENGATURAN LALU LINTAS UNTUK MENCEGAH KEMACETAN DI NAGAN RAYA

Nagan Raya, 02 Juni 2024 – Pada hari Sabtu, tanggal 01 Juni 2024, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di Jl. Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Lantas aktif memantau kondisi jalan dan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet. Kehadiran mereka di lapangan diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan lalu lintas serta memastikan kelancaran arus kendaraan di sekitar wilayah perkantoran yang kerap kali padat terutama pada jam-jam sibuk.

Selain itu, patroli ini juga difokuskan untuk mengantisipasi balap liar yang sering terjadi pada malam hari dan akhir pekan. Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar salah satu personel Sat Lantas Polres Nagan Raya.

Kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa seluruh pengguna jalan merasa aman dan terhindar dari kemacetan serta potensi bahaya lainnya. Upaya ini juga merupakan bentuk pelayanan Sat Lantas Polres Nagan Raya kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *