Apel dan Patroli Gabungan Personel Polsek Tadu Raya dan Pos Ramil Tadu Raya dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Peringatan Haul ke-14 Tgk. Hasan Di Tiro di Wilkum Polsek Tadu Raya
Nagan Raya, 03 Juni 2024 – Pada hari Minggu, tanggal 02 Juni 2024, pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB, telah dilaksanakan apel dan patroli gabungan antara personel Polsek Tadu Raya dan personel Pos Ramil Tadu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang peringatan Haul ke-14 Tgk. Hasan Di Tiro di wilayah hukum Polsek Tadu Raya. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Tadu Raya, IPDA Azhar, S.E.
Dalam arahan apel gabungan tersebut, Kapolsek Tadu Raya, IPDA Azhar, S.E., menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) menjelang peringatan Haul ke-14 Tgk. Hasan Di Tiro yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Juni 2024.
Memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap desa-desa binaan, sentuhan, dan desa pantauan guna mengantisipasi adanya pengibaran bendera bulan bintang di wilayah hukum Polsek Tadu Raya.
Melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan yang melintasi beberapa rute strategis, yaitu:
Gampong Alue Bata
Gampong Jimbreng
Gampong Selamat Datang
Gampong Kuala Tadu
Gampong Alue Siron
Gampong Cot Me
Gampong Alue Labu
Gampong Sara Mantok
Gampong Guno G Gligu
Gampong Suak Nyamuk
Patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang peringatan Haul Tgk. Hasan Di Tiro.
Kapolsek Tadu Raya, IPDA Azhar, S.E., berharap melalui kegiatan ini, situasi keamanan di wilayah Polsek Tadu Raya dapat terjaga dengan baik sehingga peringatan Haul ke-14 Tgk. Hasan Di Tiro dapat berjalan lancar dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.