Selasa, Februari 11, 2025
BinkamBinmasMitra PolriPolisi Kita

PELAKSANAANYA PENGATURAN LALU LINTAS (STRONG POINT) POLRES NAGAN RAYA

Nagan Raya, 08 Juli 2024 – Pada hari Senin, 08 Juli 2024, sekira pukul 07.15 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan pengaturan lalu lintas di kota Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat pengguna jalan serta memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di kota Nagan Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaksanaan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik strategis di kota Nagan Raya yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kasat Samapta Polres Nagan Raya menyampaikan Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meminimalisir risiko kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan bekerja sama dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Pungkasnya.

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari seluruh masyarakat pengguna jalan di kota Nagan Raya. Mari bersama-sama kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *