Patroli Guantibmas oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nagan Raya
Nagan Raya, 15 Juli 2024 – Pada hari Minggu, 14 Juli 2024, mulai pukul 22.20 WIB hingga selesai, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Guantibmas (gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan Program Kapolri No. 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas.
Personel Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nagan Raya yang di pimpin Kanit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta, Ipda Heri Irawan.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Tim patroli menyusuri beberapa titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban, serta berinteraksi dengan masyarakat untuk memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kasat Samapta Polres Nagan Raya, AKP Ismy Sutriswan, menyampaikan bahwa patroli Guantibmas ini adalah salah satu upaya preventif dalam menjaga kamtibmas. “Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memantau dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Ismy Sutriswan.
Selama patroli, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Nagan Raya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal dan menciptakan situasi yang kondusif.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga di wilayah hukum Polres Nagan Raya.