Pelaksanaan Patroli untuk Pencegahan Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Seunagan Timur
Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, personel Polsek Seunagan Timur melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya.
Patroli ini dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya Guantibmas. Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolsek Seunagan Timur, Ipda Gunawansyah, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Seunagan Timur untuk terus memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya.