Polsek Seunagan Timur Gelar Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Seunagan Timur

Nagan Raya, 06 September 2024 — Pada hari Jumat, 06 September 2024, pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, Polsek Seunagan Timur melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya. Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Kegiatan patroli difokuskan di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Polsek Seunagan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga stabilitas dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.