Patroli Pencegahan Guantibmas di Kecamatan Kuala Menjelang Pilkada 2024
Nagan Raya, 30 September 2024 – Pada hari Senin, 30 September 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga 00.32 WIB, personel Polsek Kuala melaksanakan patroli dan sambang di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) menjelang Pilkada Tahun 2024.
Patroli dilakukan di tempat-tempat keramaian, masjid, dan posko-posko pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati Nagan Raya dalam Pilkada 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil berdasarkan isu yang berkembang di Aceh terkait Pilkada 2024, yang bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan teror dan intimidasi terhadap penyelenggara dan pengawas Pilkada.
Dengan pelaksanaan patroli ini, Polsek Kuala berupaya mempersempit pergerakan kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu keamanan menjelang Pilkada 2024. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, silakan menghubungi Polsek Kuala Polres Nagan Raya