Pelaksanaan Patroli Pencegahan Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Seunagan Timur
Nagan Raya, 12 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Jumat, 11 Oktober 2024, personel Polsek Seunagan Timur melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB, bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi tindakan kejahatan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Pelaksanaan patroli ini merupakan salah satu upaya proaktif dari kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman bagi warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan. Polsek Seunagan Timur akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bagian dari komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan hal-hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban kepada pihak kepolisian setempat.