KEGIATAN RAPAT KOORDINASI SATGAS SABER PUNGLI DI POLRES NAGAN RAYA
Polres Nagan Raya, 16 Oktober 2024 – Pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Unit Satgas Saber Pungli di Aula Presisi Polres Nagan Raya. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Wakapolres Nagan Raya, KOMPOL Sudianto, S.H., M.H., serta sejumlah perwakilan dari instansi lain seperti Kejaksaan Negeri, BPKD, Setdakab, Inspektorat, dan Kodim 0116/NR.
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah dan memberantas praktik pungutan liar, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. KOMPOL Sudianto selaku Ketua Pelaksana UPP Nagan Raya menekankan pentingnya meminimalisir tindakan penindakan guna menghindari politisasi oleh kelompok tertentu yang bisa mengganggu netralitas. Dalam upaya pencegahan di tingkat desa, Bhabinkamtibmas akan dilibatkan untuk melakukan sosialisasi dan pemasangan poster edukatif “Stop Pungli”.
Hasil rapat juga menyepakati bahwa Satgas akan menyurati Pj. Bupati Nagan Raya untuk mengarahkan Camat agar mengimbau seluruh Keuchik membuat Qanun Desa terkait legalitas transaksi tanah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah pungli di tingkat desa.
Satgas Saber Pungli Nagan Raya dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dan SK Bupati Nagan Raya No:700/184/KPTS/2024, dengan tugas utama memberantas pungli serta mewujudkan layanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar.
Situasi selama kegiatan rapat berlangsung aman dan lancar.