SiPropam Gaktibplin Terhadap Personel Polres Nagan Raya, Fokus Pemeriksaan HP (Judi & Pinjol)
Nagan Raya – Polres Nagan Raya melaksanakan operasi Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang dipimpin oleh Kasipropam Polres Nagan Raya, IPDA Satriadi, S.Sos., bersama personel Sipropam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para personel Polres Nagan Raya tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar ketentuan, khususnya yang berkaitan dengan praktik Judi Online (Judi Online) dan Pinjaman Online (Pinjol), yang seringkali menjadi masalah sosial dan hukum di masyarakat.13 November 2024.
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pemeriksaan perangkat telepon seluler (HP) milik personel Polres Nagan Raya, dengan tujuan mendeteksi adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan masyarakat, seperti terlibat dalam aplikasi judi online atau aplikasi pinjaman online ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasipropam Polres Nagan Raya, IPDA Satriadi, S.Sos., mengonfirmasi bahwa dalam pemeriksaan hari ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Nagan Raya. Semua personel menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan disiplin yang telah ditetapkan oleh institusi.
“Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada personel Polres Nagan Raya yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak citra kepolisian,” ujar IPDA Satriadi.
IPDA Satriadi menambahkan bahwa kegiatan Gaktibplin ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres Nagan Raya tetap disiplin dan bebas dari pengaruh praktik ilegal. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif setiap anggota kepolisian dalam menjaga nama baik institusi dengan menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang dapat merusak reputasi.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, turut mengapresiasi hasil pemeriksaan yang menunjukkan tidak adanya pelanggaran di kalangan personel Polres Nagan Raya. “Kami terus berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Polres Nagan Raya juga terus mengimbau kepada seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjaga etika dan disiplin kerja yang tinggi serta menghindari kegiatan yang dapat merusak integritas pribadi maupun institusi kepolisian.