PERSONEL SAT LANTAS POLRES NAGAN RAYA LAKSANAKAN PATROLI DAN PENGATURAN LALU LINTAS UNTUK CEGAH LAKA LANTAS DAN BALAP LIAR
Nagan Raya, 6 Desember 2024 – Personel Sat Lantas Polres Nagan Raya, yakni Brigadir Alfan Agus M dan Briptu Teuku Naupal, melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) pada Jumat malam, 6 Desember 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Nasional Meulaboh – Tapaktuan, Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Hasil yang Dicapai:
Situasi Kondusif: Patroli dan pengaturan lalu lintas berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali.
Peningkatan Keselamatan: Tidak terjadi insiden laka lantas selama pelaksanaan patroli, serta upaya pencegahan balap liar berjalan efektif.
Kelancaran Lalu Lintas: Arus kendaraan di wilayah hukum Polres Nagan Raya terpantau lancar dan tertib.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Nagan Raya, khususnya Sat Lantas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.