Seksi Hukum Polres Nagan Raya Laksanakan Sosialisasi Perkap Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Dumas kepada Personel.
Suka Makmue – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam penanganan laporan pengaduan masyarakat (Dumas), Seksi Hukum Polres Nagan Raya menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada seluruh personel Polres Nagan Raya, Senin, 23 Desember 2024.
Acara yang dilaksanakan di Aula Bhara Daksa Polres Nagan Raya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024, dihadiri oleh Wakapolres Nagan Raya, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, serta seluruh anggota dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang prosedur hukum yang berlaku dalam menangani setiap laporan yang diterima dari masyarakat.
Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom, S.i.k., dalam sambutannya mengatakan bahwa Perkap Nomor 9 Tahun 2019 ini menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota Polri dalam menangani Dumas secara transparan dan profesional, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh anggota Polres Nagan Raya dapat memahami setiap tahapan dan prosedur yang diatur dalam peraturan ini, sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wakapolres.
Selama sosialisasi, narasumber dari Seksi Hukum Polres Nagan Raya memberikan penjelasan rinci terkait tata cara penerimaan, pengolahan, serta penyelesaian pengaduan masyarakat. Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai hal-hal teknis yang terkait dengan implementasi peraturan tersebut dalam tugas sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polres Nagan Raya dalam melayani masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan Dumas yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum juga merupakan upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan terpercaya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Polres Nagan Raya semakin siap untuk menghadapi tantangan dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat.