Selasa, Februari 11, 2025
Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Himbau Masyarakat untuk Tidak Melakukan Penebangan Pohon Secara Ilegal dan Cegah Karhutla

Kuala, 17 Januari 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Kuala bersama masyarakat setempat telah melaksanakan kegiatan patroli guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kebakaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekira pukul 10.50 WIB, dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan illegal logging atau penebangan pohon secara liar.

Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan mengingatkan dampak negatif yang ditimbulkan dari penebangan pohon secara ilegal. Selain itu, mereka juga dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan yang dapat menimbulkan kebakaran dan merusak ekosistem di hutan.

Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak kehidupan flora dan fauna di dalam hutan, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan manusia, seperti meningkatkan polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit ISPA, Asma, dan gangguan pernapasan lainnya. Lebih jauh lagi, gundulnya hutan dapat memicu terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir.

Patroli bersama masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga akan pentingnya menjaga kelestarian alam demi mencegah kerusakan lingkungan dan terhindar dari bencana alam. Polsek Kuala terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi lingkungan dari praktik ilegal yang merugikan semua pihak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak dan mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Polsek Kuala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *