Kamis, Maret 13, 2025
Uncategorized

KEGIATAN RAZIA CIPTA KONDISI DI WILKUM POLRES NAGAN RAYA

Nagan Raya, 26 Januari 2025
Pada hari Minggu, 26 Januari 2025, mulai pukul 21.30 hingga 22.30 WIB, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Razia tersebut dilaksanakan di jalan lintas Meulaboh – Tapaktuan, tepatnya di depan Mako Polsek Kuala.

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Padal AKP Fitriadi, S.H., didampingi oleh Pamabta Ipda Riski Ramadani, S.H., M.H., dengan melibatkan 13 personel dari berbagai satuan fungsi Polres Nagan Raya. Pelaksanaan razia ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/08/I/PA.3.3,/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

Hasil razia menunjukkan masih banyak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, seperti:

Tidak menggunakan helm.
Tidak memiliki lampu penerangan.
Tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan sebagai bentuk edukasi dan imbauan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Tidak ditemukan hal-hal menonjol atau gangguan keamanan selama pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan razia ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Nagan Raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *