Rabu, Maret 12, 2025
Uncategorized

POLRES NAGAN RAYA GELAR PATROLI CIPTA KONDISI ANTISIPASI GUANTIBMAS

Nagan Raya, 24 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polres Nagan Raya melaksanakan Patroli Cipta Kondisi pada Senin malam (24/2/2025). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.20 WIB hingga 21.50 WIB, dipimpin oleh Padal/Pamapta II bersama piket Fungsi Polres Nagan Raya.

Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/242/II/OPS.I.3./2025 tanggal 24 Februari 2025, dengan tujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyusuri sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolres Nagan Raya melalui Padal/Pamapta II menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan situasi yang kondusif. “Patroli Cipta Kondisi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban,” ujarnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan wilayah hukum Polres Nagan Raya tetap dalam kondisi aman dan terkendali, serta mampu menekan potensi tindak kriminalitas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *