Kamis, Maret 13, 2025
Uncategorized

Polres Nagan Raya Lakukan Pengamanan dan Pengawalan Konstatering Eksekusi Tanah oleh Pengadilan Negeri Suka Makmue

Nagan Raya, 25 Februari 2025 – Personel Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan Konstatering (Percocokan) atas objek eksekusi tanah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Suka Makmue. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (25/2) pukul 11.20 WIB hingga 12.00 WIB di Desa Simpang Peut yang berbatasan dengan Dusun Alue Keutapang, Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Pengamanan dan pengawalan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Chairil Anshar, S.Sos, M.H. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran proses konstatering serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya eksekusi.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian mengawal jalannya proses konstatering sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif selama kegiatan berlangsung. Kehadiran kepolisian di lokasi bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan yang dapat muncul selama proses eksekusi berlangsung.

Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Chairil Anshar, S.Sos, M.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa kegiatan konstatering berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Kompol Chairil Anshar.

Dengan adanya pengamanan dan pengawalan ini, diharapkan seluruh proses konstatering dan eksekusi tanah dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga kepastian hukum dapat ditegakkan dengan baik di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *